Kontak KBRI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk wilayah Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein terletak di kota Bern. Gedung KBRI Bern beralamat di Elfenauweg 51, 3006 Bern.
Indonesia juga memiliki kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa yang khusus menangani isu multilateral terkait WTO dan lembaga terkait PBB lainnya.
Berikut saran dan rekomendasi dari KBRI Bern selama anda tinggal di Swiss dan Liechtenstein:
- Segera lapor diri setelah anda tiba di Swiss dan Liechtenstein. Lapor diri dapat dilakukan online. Lapor diri merupakan syarat utama untuk mengurus semua dokumen kekonsuleran lainnya ketika anda berada di Swiss dan Liechtenstein.
- Pastikan kelengkapan dokumen keimigrasian. Harap hubungi kantor imigrasi kanton sesuali lokasi domisili masing-masing untuk informasi syarat penerbitan kartu penduduk (atau izin tinggal). Jika kanton terkait memerlukan SKCK (police record), harap siapkan sebelum berangkat.
- Catat kontak hotline KBRI Bern +41 79 653 30 68. Silakan hubungi hotline apabila diperlukan (misalnya, paspor hilang).
- Kirimkan pertanyaan dan informasi umum terkait urusan pelajar dan mahasiswa melalui alamat surel pensosbud.bern@kemlu.go.id. KBRI Bern tidak memiliki Atase Pendidikan dan Kebudayaan. Seluruh urusan terkait pelajar, mahasiswa, serta bidang pendidikan lainnya ditangani oleh Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya.
- Pantau portal dan media sosial KBRI Bern. Informasi terkait hubungan bilateral Indonesia dengan Swiss dan Liechtenstein serta kegiatan kemasyarakatan dapat dilihat melalui portal resmi, atau media sosial KBRI Bern: Facebook KBRI Bern, Twitter/Instagram @indonesiainbern, dan Youtube KBRI Bern TV.
- Cek status perguruan tinggi (atau universitas) anda sebelum kembali ke Indonesia. Apabila jurusan dan/atau universitas anda belum terdaftar di laman Kemdikbud RI, KBRI Bern dapat mengeluarkan “surat keterangan perguruan tinggi” yang dipakai sebagai salah satu syarat pendukung untuk memperoleh Surat Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud RI. Mekanisme surat keterangan perguruan tinggi dapat dilihat di sini. Surat keterangan ini tidak dipungut biaya.
Kontak KBRI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk wilayah Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein terletak di kota Bern. Gedung KBRI Bern beralamat di Elfenauweg 51, 3006 Bern.
Indonesia juga memiliki kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa yang khusus menangani isu multilateral terkait WTO dan lembaga terkait PBB lainnya.
Berikut saran dan rekomendasi dari KBRI Bern selama anda tinggal di Swiss dan Liechtenstein:
- Segera lapor diri setelah anda tiba di Swiss dan Liechtenstein. Lapor diri dapat dilakukan online. Lapor diri merupakan syarat utama untuk mengurus semua dokumen kekonsuleran lainnya ketika anda berada di Swiss dan Liechtenstein.
- Pastikan kelengkapan dokumen keimigrasian. Harap hubungi kantor imigrasi kanton sesuali lokasi domisili masing-masing untuk informasi syarat penerbitan kartu penduduk (atau izin tinggal). Jika kanton terkait memerlukan SKCK (police record), harap siapkan sebelum berangkat.
- Catat kontak hotline KBRI Bern +41 79 653 30 68. Silakan hubungi hotline apabila diperlukan (misalnya, paspor hilang).
- Kirimkan pertanyaan dan informasi umum terkait urusan pelajar dan mahasiswa melalui alamat surel pensosbud.bern@kemlu.go.id. KBRI Bern tidak memiliki Atase Pendidikan dan Kebudayaan. Seluruh urusan terkait pelajar, mahasiswa, serta bidang pendidikan lainnya ditangani oleh Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya.
- Pantau portal dan media sosial KBRI Bern. Informasi terkait hubungan bilateral Indonesia dengan Swiss dan Liechtenstein serta kegiatan kemasyarakatan dapat dilihat melalui portal resmi, atau media sosial KBRI Bern: Facebook KBRI Bern, Twitter/Instagram @indonesiainbern, dan Youtube KBRI Bern TV.
- Cek status perguruan tinggi (atau universitas) anda sebelum kembali ke Indonesia. Apabila jurusan dan/atau universitas anda belum terdaftar di laman Kemdikbud RI, KBRI Bern dapat mengeluarkan “surat keterangan perguruan tinggi” yang dipakai sebagai salah satu syarat pendukung untuk memperoleh Surat Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud RI. Mekanisme surat keterangan perguruan tinggi dapat dilihat di sini. Surat keterangan ini tidak dipungut biaya.